Manokwari - Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom bersama Kabag Tata Usaha dan Umum, Dwi kristika Rohana serta tim kerja Keuangan dan BMN beserta perwakilan satker eks Kemenkumham Pabar mengikuti Rapat Percepatan Penyelesaian Likuidasi Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan dari ruang rapat Lt.1 , selasa (17/06/2025).
Kegiatan diawali dengan paparan dan sambutan dari Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sri Yusfini, yang menerangkan terkait gambaran besar likuidasi, salah satunya terkait Kementerian Hukum sebagai pengampu likuidasi dari Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sehingga di harapkan perhatiannya terhadap alih status masing-masing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dan sambutan dari Kepala Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Itun Wardhatul Hamro dan Narasumber dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.