Manokwari — Kanwil Kemenkum Papua Barat mengikuti Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Papua Barat secara virtual dari ruang rapat RB, Jumat (04/06/2025). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai komitmen dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih.
Kegiatan yang dihadiri oleh Perwakilan KPU tingkat kabupaten, Kapolda Papua Barat, Bawaslu, serta instansi terkait lainnya dilaksanakan sebagai bagian dari agenda rutin KPU untuk memastikan data pemilih selalu terbarui dan valid, sesuai dengan dinamika penduduk, seperti pemilih baru, pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya.
Dalam sesi diskusi, masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan proses pemutakhiran data tersebut. Adapun hasil rekapitulasi PDPB semester I Tahun 2025 menyebutkan dari total 7 kabupaten, jumlah pemilih yang terdata di Provinsi Papua Barat yakni sebanyak 377.655 pemilih.
Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom di ruang kerjanya mengatakan bahwa untuk kegiatan seperti ini, sebaiknya mengundang pula Kanwil Ditjenpas Papua Barat sehingga jumlah pemilih yang ada dalam Lapas/Rutan di wilayah Papua Barat dapat pula dimasukkan dalam data pemilih.