Manokwari – Pameran UMKM dan Pelayanan Publik yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah resmi ditutup pada Selasa (12/8/2025). Penutupan kegiatan berlangsung di Lapangan Voli Kantor Gubernur Papua Barat dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Turut hadir dalam penutupan tersebut yakni Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Papua Barat, Achmad Djunaidi, bersama jajaran instansi Vertikal, Pemda dan peserta pameran.
Sebelum resmi ditutup, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum memanfaatkan momentum hari kedua pameran untuk melakukan sosialisasi langsung mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para pelaku UMKM peserta pameran. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, didampingi Kabid Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi, serta jajaran JFT terkait.
Selama dua hari pelaksanaan pameran, stand Kanwil Kemenkum Pabar berhasil memberikan 15 layanan terkait HAKI, mulai dari konsultasi, informasi prosedur pendaftaran, hingga pendampingan teknis. Capaian ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam melindungi dan mendorong potensi produk lokal Papua Barat agar memiliki nilai tambah di pasar.