Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Kinerja OBH, Kanwil Kemenkum Pabar Gelar Pendampingan dan Pengawasan Bantuan Hukum

Dorong Kinerja OBH Kanwil Kemenkum Pabar Gelar Pendampingan dan Pengawasan Bantuan Hukum

Manokwari— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) melaksanakan percepatan pendampingan dan pengawasan layanan Bantuan Hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya Jumat(24 April 2026).

Kegiatan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum Pabar demi menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat. Hal tersebut dikemukakan dalam pertemuan virtual yang dipusatkan dari ruang rapat Lt.1 Perpustakaan Kanwil Kemenkum Pabar yang secara khusus membahas evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum sekaligus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran.

Kakanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir, dalam arahannya membuka kegiatan berpesan kepada para OBH untuk dapat terus menjalakan layanan Bantuan Hukum di tengah masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat dengan ekonomi lemah.

Beliau juga menegaskan bahwa melalui kegiatan ini pada OBH bisa menyampaikan masukan ataupun kendala dilapangan demi perbaikan layanan kedepannya.

Pertemuan ini menitikberatkan pada kinerja enam OBH yang saat ini aktif menjalankan layanan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Selain memantau capaian kinerja, forum juga menjadi ruang diskusi terbuka terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari teknis pelaporan hingga pemenuhan persyaratan administrasi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Muhayan juga menyampaikan salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah adanya penyesuaian kebijakan nasional yang berdampak pada penurunan anggaran litigasi. Kondisi ini menuntut OBH untuk lebih adaptif dan strategis dalam mengelola sumber daya, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan non-litigasi juga menghadapi tantangan tersendiri, terutama terkait kewajiban adanya perjanjian tertulis antara para pihak sebagai syarat administratif. Beberapa perwakilan OBH turut menyampaikan kendala teknis, seperti kesulitan dalam proses unggah dokumen serta pemenuhan standar pelaporan yang ditetapkan.

Meski demikian, pertemuan ini menegaskan pentingnya percepatan penyerapan anggaran sebagai indikator kinerja yang berdampak langsung pada peningkatan status akreditasi OBH. Dengan capaian serapan yang optimal, OBH berpeluang memperoleh dukungan anggaran tambahan melalui mekanisme addendum di masa mendatang.

Melalui penguatan pendampingan dan pengawasan yang lebih intensif, diharapkan seluruh OBH di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat terus meningkatkan kualitas layanan, sekaligus memastikan bahwa bantuan hukum benar-benar hadir secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Upaya ini menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah dalam memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi prinsip, tetapi juga dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

WhatsApp Image 2026 04 24 at 19.07.10

WhatsApp Image 2026 04 24 at 19.04.30

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PAPUA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-485-554
PikPng.com email png 581646   pabar.humaslap@gmail.com