
Sorong - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat bersinergi bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat berupaya mendorong penguatan UMKM melalui perlindungan kekayaan intelektual dan peningkatan kualitas produk.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Kick Off Pelatihan Onboarding UMKM 4th KASUARI Tahun 2026 yang digelar di Hotel Aston Sorong, dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Manager Unit Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif, dan Syariah (FPPUKIS) Bank Indonesia Papua Barat, Akhmad Yudha. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa sebanyak 25 UMKM mengikuti proses kurasi sebagai bagian dari program KASUARI.
Menurutnya, kurasi tersebut bertujuan untuk menjaring UMKM potensial dan unggulan lokal dengan menilai standar dan kualitas produk, serta visi pengembangan usaha agar mampu memenuhi kebutuhan dan selera pasar.
Akhmad Yudha juga menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus hadir sebagai mitra strategis dalam pengembangan UMKM, bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sosialisasi kekayaan intelektual yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Pabar, Achmad Djunaidi. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa merek bukan sekadar nama atau logo, melainkan aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi identitas pembeda suatu produk di pasar.
Ia menjelaskan bahwa kepemilikan merek yang terdaftar memberikan perlindungan hukum kepada pelaku UMKM dari potensi penyalahgunaan atau peniruan oleh pihak lain. Selain itu, merek yang kuat juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang pemasaran, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Lebih lanjut, Achmad Djunaidi menguraikan tahapan dalam pendaftaran merek, mulai dari pengecekan awal (searching) untuk memastikan tidak adanya kesamaan dengan merek lain, pengajuan permohonan secara daring melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, hingga proses pemeriksaan substantif sebelum akhirnya memperoleh sertifikat merek.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami kriteria merek yang dapat didaftarkan, seperti memiliki daya pembeda, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta tidak menyesatkan konsumen.
Melalui sosialisasi ini, para pelaku UMKM diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam membangun usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Sebagai penguatan dari sisi kualitas produk, peserta juga mendapatkan materi terkait keamanan pangan (food safety) melalui penerapan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yang disampaikan oleh Chef Adie Miartadi. Materi ini mencakup pengertian serta tujuh prinsip HACCP yang penting diterapkan oleh pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner.
Di tempat berbeda, Kakanwil Kemenkum Pabar, Shata Marlen Situngkir berharap melaui kegiatan ini, UMKM di Papua Barat dan Papua Barat Daya tidak hanya mampu bersaing dari sisi produk, tetapi juga memiliki perlindungan hukum serta standar kualitas yang mumpuni dalam menghadapi pasar yang lebih luas.




