
Manokwari - Dalam rangka mendukung pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya melalui peningkatan legalitas usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat dan Bank IndonesiaProvinsi Papua Barat, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini diawali dengan kunjungan ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Soleman Lilingan menyampaikan pentingnya legalitas badan usaha sebagai landasan utama bagi UMKM. Ia menegaskan bahwa kepemilikan badan hukum membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan serta meningkatkan kepercayaan pasar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas, Gaudia Gaudensia Hae. menyambut baik upaya sinergi yang ditawarkan, khususnya dalam hal pendampingan dan pembinaan pelaku usaha di daerah.
Selanjutnya di Bank Indonesia, Soleman dan tim diterima oleh Manager Unit Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif, dan Syariah (FPPUKIS) Yudha beserta tim. Dalam pertemuan ini dibahas peran strategis Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan UMKM melalui penyediaan data pelaku usaha binaan yang berpotensi untuk difasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan.
Menurut Soleman, koordinasi baik dengan Dinas Koperasi dan UMKM dan Bank Indonesia mampu mendorong UMKM naik kelas melalui peningkatan legalitas usaha. Selain itu, kegiatan ini juga menghasilkan data awal UMKM potensial serta kesepakatan langkah bersama dalam bentuk sosialisasi dan pendampingan yang berkelanjutan.



