
Bintuni – Dalam rangka mengakselerasi pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) Perorangan bagi pelaku UMKM binaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (9/4).
Koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Papua Barat, Soleman Lilingan, bersama jajaran, dan diterima oleh perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni. Pertemuan ini difokuskan pada upaya percepatan pendaftaran PT Perorangan bagi UMKM binaan melalui penguatan sinergi dan kolaborasi antarinstansi. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan legalitas usaha UMKM di wilayah Papua Barat.
Dalam pembahasan disampaikan bahwa pendaftaran PT Perorangan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong UMKM naik kelas. Selain memberikan kepastian hukum, bentuk badan usaha ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra, mempermudah akses pembiayaan, serta membuka peluang kerja sama dengan pemerintah maupun sektor swasta. Proses pendaftaran yang mudah dan terjangkau, dengan biaya PNBP sebesar Rp50.000, turut menjadi faktor pendukung percepatan implementasi di lapangan.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni menyambut baik upaya akselerasi ini dan menyatakan kesiapan untuk menyosialisasikan serta mendampingi UMKM binaan dalam proses pendaftaran PT Perorangan. Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Papua Barat berkomitmen mempercepat transformasi UMKM menjadi usaha berbadan hukum yang tertib administrasi, berdaya saing, dan memiliki kepastian hukum.


