
Bintuni - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Muhayan, melakukan koordinasi dengan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Jumat (27.02/2026).
Koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Teluk Bintuni Jolo Lingara serta Dandim Teluk Bintuni Yan M. Doli Simanjuntak. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil secara langsung meminta dukungan Gubernur Papua Barat untuk mempercepat pembentukan sekaligus penguatan Posbankum di wilayah Papua Barat. Menurutnya, keberadaan Posbankum sangat penting sebagai sarana pelayanan hukum yang mudah dijangkau, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pembentukan Posbankum di Provinsi Papua Barat dapat segera terealisasi secara optimal, sehingga mampu meningkatkan kesadaran hukum serta menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas bantuan hukum yang adil dan merata.


