
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melakukan audiensi dengan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat guna memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah, Rabu (04/03/2026).
Rombongan dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan.
Rombongan Kanwil diterima oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Setian yang didampingi oleh Deputi Kepala Perwakilan, Arif Rahadian dan Kepala Unit Manajemen Intern, Lingga Ginanjar.
Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Perwakilan BI Provinsi Papua Barat-Manokwari itu, Marlen menekankan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek dagang, jasa, dan kolektif, sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing, nilai tambah, serta kepastian hukum bagi produk UMKM binaan Bank Indonesia.
Menanggapi hal itu, Setian menyatakan siap untuk berkolaborasi melalui edukasi dan peningkatan pemahaman terkait pelindungan KI, pendampingan dan fasilitasi pendaftaran merek, serta penguatan kapasitas pelaku UMKM yang terdaftar di BI agar mampu bersaing.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi dan pelindungan hukum serta menciptakan nyaman bersama dalam sinergi dan kolaborasi antar dua instansi.




