
Bintuni - Dalam rangka memperkuat peran notaris sebagai mitra strategis layanan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melaksanakan koordinasi dan monitoring pelaksanaan tugas notaris di Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (27/2/2026), guna mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Notaris Margareth Sri Febriani Beda, S.H., M.Kn dan Kantor Notaris Joanna Ela Yulia, S.H., M.Kn, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Muhaya, Kepala Bidang Pelayanan AHU, serta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan pentingnya pelaksanaan jabatan notaris secara profesional dan penuh kehati-hatian, khususnya dalam layanan fidusia agar data akta yang didaftarkan sesuai dengan sistem Direktorat Jenderal AHU guna mencegah potensi temuan yang dapat merugikan negara.
Selain itu, Soleman Lilingan mendorong optimalisasi pelayanan notaris kepada masyarakat serta menyampaikan informasi terkait layanan Kanwil, seperti layanan apostille dan perseroan perorangan, yang diharapkan dapat disosialisasikan oleh notaris sebagai mitra strategis Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan koordinasi dan monitoring ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Papua Barat dan para notaris, sekaligus meningkatkan kualitas layanan hukum serta kontribusi PNBP AHU di Kabupaten Teluk Bintuni.



