Manokwari- Demi meningkatkan kualitas layanan teknologi informasi (TI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) melakukan kegiatan koordinasi dan pendampingan terkait layanan aplikasi dan infrastruktur TI di Kanwil Kemenkumham Papua Barat pada Senin (24/11).
Kegiatan yang berlangsung di ruang RB Kanwil Kemenkumham Papua Barat ini bertujuan untuk memastikan implementasi aplikasi dan infrastruktur TI yang digunakan di lingkungan Kemenkumham berjalan dengan baik, efisien, dan mendukung kelancaran administrasi serta pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Kemenkum untuk memberikan pelatihan dan pendampingan langsung kepada para pegawai dalam penggunaan sistem dan aplikasi berbasis teknologi informasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom menyambut tim dari DJKI yang diantaranya, Pranata Komputer Ahli Pertama, Benedictus Benny Setiawan, Pranata Komputer Ahli Pertama, Ririn Karnita, Analisi KI Ahli Pertama, Hari Andika.
pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom mengatakan bahwa pentingnya penerapan teknologi yang tepat guna dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan kanwil kemenkumham papua barat sejauh ini telah berusaha menerapkannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penerapan teknologi informasi yang tepat guna menjadi faktor krusial dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan kami demi kepuasan masyarakat,” ujar Piet Bukorsyom.
Sementara itu, Perwakilan dari DJKI menyampaikan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam mengelola TI di Kemenkumham.
"Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis yang lebih intensif, termasuk dalam mengatasi masalah terkait aplikasi dan infrastruktur TI. Kami juga memastikan bahwa sistem yang digunakan telah sesuai dengan standar dan kebutuhan kerja," ungkap Benedictus Benny Setiawan.
Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Achmad Djunaidi, turut menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelayanan kekayaan intelektual (KI) di Papua Barat. Beberapa kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi, yang mempengaruhi kelancaran pelayanan.
Dengan adanya pendampingan dari DJKI, diharapkan kapasitas SDM di Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam mengelola aplikasi dan infrastruktur TI dapat semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan efisien. Pendampingan ini juga diharapkan memperkuat kesiapan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam menghadapi tantangan digitalisasi layanan publik, serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat.