
Manokwari – Kanwil Kemenkum Papua Barat yang diwakili Kadiv P3H, Muhayan, menghadiri undangan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat dalam rangka pembahasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026, bertempat di aula Aston, Jumat (12/12/2025).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam sambutannya menegaskan bahwa APBD 2026 difokuskan pada prioritas pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, sebagai investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan penguatan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi penting dalam percepatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
Kesempatan tersebut digunakan Muhayan untuk berdiskusi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani serta Sekretaris Daerah Ali Baham mengenai dukungan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di distrik maupun kampung sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum. Gubernur menyambut baik percepatan yang sekaligus merupakan arahan dari Menteri Hukum RI. Senada dengan Dominggus Mandacan, Mohamad Lakotani menyambut baik usulan tersebut dan memberikan dukungan penuh agar pembentukan Posbakum dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya perluasan akses keadilan bagi masyarakat.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Papua Barat, Instansi Vertikal, serta para Anggota DPR Papua Barat, menandai kuatnya sinergi lintas lembaga dalam penyusunan APBD 2026 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

