Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Siaran Pers - Indonesia Ungkap Dukungan Global atas Proposal Royalti di Depan Para Duta Besar Dunia

Medsos
Jakarta - Tantangan ketimpangan ekonomi dalam industri musik digital semakin nyata di era ketika distribusi dan konsumsi karya tidak lagi mengenal batas negara. Fragmentasi data, aliran royalti lintas yurisdiksi, serta pertumbuhan ekonomi streaming yang tidak merata menunjukkan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola global. Menyikapi kondisi tersebut, Indonesia telah memperkenalkan inisiatif instrumen hukum internasional yang bersifat mengikat dalam tata kelola royalti digital pada Sidang Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Jenewa, 1–5 Desember lalu.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, pada Selasa, 16 Desember 2025 dengan para duta besar dan perwakilan negara untuk memperdalam dialog dan menyampaikan perkembangan dukungan internasional terhadap inisiatif ini. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperluas pemahaman bersama mengenai urgensi instrumen global yang mampu menjawab tantangan industri kreatif di era digital.

Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa Indonesia mendorong inisiatif ini dengan semangat kolaboratif. Ia menyampaikan bahwa persoalan royalti digital bukan hanya isu teknis, tetapi isu ekonomi global yang menuntut negara-negara bekerja bersama.

“Kami ingin bekerja konstruktif dengan semua mitra, baik yang telah menyampaikan dukungan, yang memberikan panduan, maupun yang masih memerlukan pemahaman terhadap elemen-elemen proposal. Tantangan ekonomi dalam industri musik digital harus dihadapi dengan dialog dan kemitraan yang terbuka,” ujar Wamenkum Eddy.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyebut kerangka proposal Indonesia lahir dari kesadaran bahwa sistem saat ini belum mampu mengimbangi dinamika sektor kreatif. Meski industri musik global mengalami pertumbuhan, kesenjangan nilai dan royalti yang tidak terdistribusikan secara adil masih terjadi dalam skala besar.

“Proposal ini diajukan sebagai respons proaktif Indonesia untuk mengisi kekosongan regulasi global, memastikan mekanisme pembayaran yang akuntabel, adil, dan transparan bagi para kreator, serta memanfaatkan potensi ekonomi dari royalti digital secara maksimal,” katanya.

Mempertegas gambaran tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady menyoroti ketimpangan yang makin tajam akibat perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Ia menyampaikan bahwa AI kini mengubah cara karya diciptakan, didistribusikan, dan dikonsumsi, sehingga risiko pencipta tersingkir oleh sistem otomatis menjadi semakin besar.

“Kesenjangan dalam ekonomi kreatif digital semakin melebar, terutama karena kecerdasan artifisial tengah membentuk ulang lanskapnya. Karena itu instrumen hukum yang mengikat bukan hanya relevan, tetapi mendesak untuk diwujudkan,” tegas Andry.

Peran Instrumen Hukum Inisiasi Indonesia
Andry menjelaskan bahwa proposal Indonesia dirancang untuk memainkan beberapa peran sekaligus. Pertama sebagai kerangka penyelaras berbagai inisiatif global mengenai hak cipta yang telah diajukan sebelumnya di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Ia menyampaikan bahwa selama ini terdapat beragam upaya dari kelompok negara seperti GRULAC dan African Group, namun belum ada fondasi tata kelola yang mampu mempersatukan pendekatan tersebut. Ia menekankan bahwa proposal Indonesia bukan bertujuan mengatur isi kontrak atau lisensi, melainkan menciptakan struktur informasi dan tata kelola yang lebih adil bagi semua pemangku kepentingan.
WhatsApp Image 2025 12 17 at 16.47.17

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PAPUA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-485-554
PikPng.com email png 581646   pabar.humaslap@gmail.com