
Manokwari - Bertempat di Aula Kampus STIH Sanggeng, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memperkenalkan layanan pendirian Perseroan Perorangan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada kegiatan Fasilitasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Papua Barat, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Marthin Kocu. Dalam sambutannya, Marthin Kocu menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap peserta dapat mengikuti materi yang diberikan untuk mendukung perkembangan UMKM di Kabupaten Manokwari.
Selanjutnya Penelaah Teknis Kebijakan Kanwil Kemenkum Pabar, Neskeens Rumbiak menjelaskan mengenai manfaat dan kemudahan mendirikan badan hukum PT Perorangan bagi UMKM, seperti perlindungan aset pribadi, akses pendanaan lebih mudah, kredibilitas tinggi, proses pendirian cepat secara online, modal fleksibel, dan kewajiban pelaporan keuangan yang sederhana. Menurutnya, hal ini bertujuan agar lebih banyak UMKM yang "naik kelas" menjadi berbadan hukum, meningkatkan daya saing, dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.
Usai kegiatan, Neskeens membuka layanan konsultasi bagi para peserta yang berminat untuk menjdi pelaku usaha dengan mendirikan PT Perseorangan.



