
Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat dalam rangka memperkuat sinergi penyelenggaraan pembangunan hukum di daerah. Senin, (09/03/2025)
Berlangsung di ruang rapat Lt 1 Kanwil Kemenkum Papua Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembinaan hukum di wilayah.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mendorong pelaksanaan pembangunan hukum yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Sahata.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Muhayan turut memaparkan sejumlah program strategis yang dapat dikerjasamakan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat. Program tersebut antara lain penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), peningkatan capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), pengembangan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Nicolas, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan koordinasi tersebut. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna memperkuat kualitas penyusunan regulasi daerah serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pertukaran informasi serta diskusi konstruktif antara kedua pihak. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan hukum di daerah.



