
Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir melantik satu notaris untuk wilayah kerja Kabupaten Manokwari, Senin (09/03/2026), di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat. Dengan pelantikan Sukirman Dakris, jumlah notaris yang bertugas di Kabupaten Manokwari kini tercatat sebanyak 13 orang.
Dalam sambutannya, Sahata menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan jabatan notaris. Ia mengingatkan agar notaris yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tidak menyimpang dari kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Notaris harus menjalankan tugasnya dengan integritas, profesionalisme, serta tidak melanggar kode etik jabatan,” kata Marlen.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan tugas jabatan notaris tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004.
Kegiatan pelantikan ini merupakan langkah awal yang penting dalam penyelenggaraan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui proses tersebut, notaris yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif secara resmi diambil sumpah jabatannya sehingga memiliki kewenangan sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta autentik serta memberikan pelayanan hukum di bidang perdata.
Pelantikan dihadiri oleh para pimpinan tinggi dan pejabat manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD), para notaris di Papua Barat, serta pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan kantor wilayah.



