Sorong – Kota Sorong menjadi pusat penguatan pengawasan keimigrasian di kawasan Timur Indonesia melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan Intelijen Regional Papua Barat dan Papua Tahun 2024. Bertempat di Vega Prime Hotel & Convention, acara ini mempertemukan berbagai stakeholder terkait, menandai komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman keimigrasian yang semakin kompleks.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu malam (21/08) ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan strategis, termasuk Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Intelijen Keimigrasian, serta perwakilan instansi terkait lainnya seperti Binda Papua Barat, Kejati Papua Barat, Lantamal XIV Sorong, Kodim 1802 Sorong, KSOP Kelas I Sorong, Bea Cukai Sorong, dan Polres Sorong.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing di wilayah Papua Barat dan Papua.
"Penguatan pengamanan keimigrasian bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan kolaborasi semua pihak terkait," ujarnya.
Piet Bukorsyom juga menekankan bahwa inisiatif ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan indeks pengamanan keimigrasian dan diharapkan menjadi agenda rutin dalam meningkatkan akuntabilitas organisasi.
Sementara itu Ketua Pelaksana Kegiatan, James Smart Jajan Sembel, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Dalam laporannya, James menyampaikan pentingnya pengawasan yang terkoordinasi sebagai upaya preventif dalam menghadapi ancaman dari keberadaan orang asing yang tidak terpantau.
Sesi utama rakor TIMPORA ini diisi dengan pemaparan dari tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya. Anton Helistiawan dari Direktorat Intelijen Keimigrasian menjelaskan tentang langkah-langkah strategis dalam pengamanan keimigrasian, sedangkan Prihatno Juniardi dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mengupas mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh entitas asing serta pentingnya patroli imigrasi. Materi terakhir disampaikan oleh Primaditha Arieza Pusparini dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, yang membahas regulasi terkait izin tinggal peralihan.
Diskusi dan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Lexie Aldrin Mangindaan, berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta rapat. Keseluruhan diskusi ini mencerminkan komitmen kuat dari setiap pihak untuk saling mendukung dalam pengamanan keimigrasian.
Sebagai bentuk apresiasi, plakat dan cinderamata diberikan kepada para narasumber oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Achmad Brahmantyo Machmud dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, Ganda Samosir.
Acara ditutup dengan menyanyikan lagu "Bagimu Negeri" dan "Tanah Papua," menciptakan suasana khidmat dan penuh semangat di antara seluruh peserta.
Rapat Koordinasi TIMPORA dan Intelijen dalam rangka Pengamanan Keimigrasian Regional Papua Barat dan Papua 2024 ini tidak hanya berhasil mencapai tujuan utama, tetapi juga mempertegas komitmen seluruh pihak dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dari potensi ancaman keimigrasian di masa mendatang. Dengan hasil yang dicapai, pengawasan keimigrasian di wilayah Papua Barat dan Papua kini semakin kuat dan siap menghadapi tantangan yang lebih kompleks.