Sorong - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Peacemaker Justice Award (PJA) Kota Sorong Tahun 2025 melaksanakan kegiatan rapat seleksi terhadap peserta seleksi PJA Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Bagian Hukum Setda Kota Sorong, Rabu (16/04/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Muhayan), Perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Sorong, Perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Kota Sorong, Perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Sorong serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Ieriman Manda).
Adapun kegiatan rapat seleksi ini merupakan rangkaian dari Penilaian terhadap kelengkapan syarat administrasi dan Substantif dari 1 (satu) orang calon peserta dalam pendaftaran melalui laman pja.bphn.go.id.
Penilaian Panselda dilakukan dengan mengacu pada panduan penilaian seleksi daerah tingkat Kabupaten/Kota sebagai dasar untuk memberikan nilai kepada peserta. Melalui seleksi ini, Muhayan berharap Peacemaker Justice Award dapat menjadi ajang peningkatan wawasan hukum dan membantu penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan berjalan dengan baik dan ditutup oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.