
Fakfak — Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan koordinasi lintas sektor terkait penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Fakfak, pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan koordinasi ini berlangsung di empat instansi pemerintah daerah setempat.
Tim dari Kanwil Kemenkum Papua Barat yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan KI, Achmad Djunaidi serta JFT Analis KI Madya dan Analis Permohonan KI melakukan kunjungan dan koordinasi strategis dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Fakfak.
Koordinasi pertama dilakukan dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, di mana tim KI bertemu dengan Kepala Bidang Perdagangan, Lukito Saksomo Jati. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai upaya peningkatan dan pelindungan produk unggulan daerah melalui pendaftaran kekayaan intelektual seperti merek, desain industri, dan indikasi geografis. Selain itu, juga dibahas strategi pembinaan pelaku usaha, UMKM, serta promosi produk lokal berbasis branding daerah.
Selanjutnya, koordinasi dengan Dinas Perkebunan diterima langsung oleh Kepala Dinas, Widhi Asmoro Jati. Tim KI menyampaikan pentingnya pemanfaatan dan pengawasan Indikasi Geografis "Pala Tomadin" yang menjadi salah satu komoditas unggulan khas Kabupaten Fakfak.
Di Dinas Koperasi dan UKM, tim KI disambut oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Jusup Tuturop. Dalam pertemuan tersebut dibahas pengembangan produk lokal untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, termasuk merek, hak cipta, dan desain industri, sebagai upaya mendukung legalitas dan daya saing pelaku usaha kecil.
Koordinasi ditutup dengan kunjungan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yang diterima oleh Plt. Kepala Dinas, M. Ilham Nurdin. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya inventarisasi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), yang mencakup Kawasan Wisata Berbasis KI (KWBKI), Kawasan Karya Cipta (KKC), dan Kawasan Desain Industri (KDI) di wilayah Kabupaten Fakfak.
Kegiatan koordinasi ini berhasil memperkuat kesepahaman antarinstansi serta menumbuhkan dukungan nyata dalam pelindungan dan pembinaan kekayaan intelektual di Kabupaten Fakfak. Diharapkan sinergi lintas sektor ini dapat mempercepat transformasi potensi lokal menjadi aset kekayaan intelektual yang bernilai dan terlindungi secara hukum.






















