
Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom resmi melantik 8 notaris baru yang akan bertugas di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural, organisasi notaris, serta tamu undangan. Kamis, (17/04).
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Ia mengingatkan bahwa setiap notaris wajib mengucapkan sumpah jabatan sebelum menjalankan tugas sebagai bentuk komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum.
“Notaris adalah pejabat publik yang berperan penting dalam lalu lintas hukum masyarakat. Integritas, ketelitian, dan independensi adalah prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegas Kakanwil.
Ia juga mengingatkan agar para notaris senantiasa menjaga kerahasiaan isi akta dan mematuhi kode etik profesi. Tugas kenotariatan yang strategis harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh untuk menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng profesi dan merugikan masyarakat.
Dari delapan notaris yang dilantik, satu ditempatkan di Kabupaten Manokwari, lima di Kota Sorong, dan dua di Kabupaten Sorong. Kakanwil juga mengapresiasi kesediaan para notaris untuk mengabdi di Papua Barat dan Papua Barat Daya, mengingat kondisi wilayah yang menantang namun sangat membutuhkan dukungan layanan hukum.
“Kehadiran saudara-saudari akan memperkuat pelayanan hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat atas jasa kenotariatan,” ujarnya menutup sambutan.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenham Papua Barat, Fatrix C. Manufandu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat, Asrul. Turut hadir juga pimpinan tinggi pratama Kanwil kemenkum papua Barat yakni Kadivyankum Adel Chadra, Kadiv P3H, Muhayan serta pejabat administrator dan fungsional, dan juga hadir Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Papua Barat.

