
Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Tahun 2026 menargetkan pendaftaran 80.000 Perseroan Perorangan (PP) secara nasional. Untuk mendukung target tersebut, Kantor WIlayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan pada Aplikasi AHU Online oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Ballroom Jimbaran, Hotel Grand Melia-Jakarta Selatan, Selasa (04/03/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari (03 s.d 04 Maret 2026) dibuka oleh Direktur Jenderal AHU Widodo. Ia memberikan apresiasi kepada kantor wilayah atas kinerja pelayanan hukum. Menurutnya, layanan perseroan perorangan merupakan instrumen penguatan ekonomi UMKM dan bagian dari akselerasi ekonomi nasional.
Ia menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk integrasi dengan Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar pelaku usaha dari kelompok rentan tetap memperoleh hak bantuan sosial merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi dalam laporannya mengatakan 125 peserta terdiri dari tim kerja Badan Usaha dan tim TI Ditjen AHU, para kepala Kabid wilayah, dan Operator AHU. Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan akan berbasis sistem (fully digital) guna mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi pagu indikatif 2027 guna meningkatkan kualitas pemahaman terhadap layanan AHU di Wilayah.
Narasumber dalam kegiatan antara lain Asisten Deputi Ekonomi Bisnis dan Wirausaha, Christine Agustin yang menyampaikan kondisi umum UMKM Indonesia, arah kebijakan, serta urgensi aspek formalitas usaha dalam pengembangan kewirausahaan. Narasumber selanjutnya perwakilan Kementerian Sosial, Endah Nur menjelaskan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan bantuan sosial.
Sementara itu, perwakilan kantor pusat BNI, Samuel Cristopel saat memaparkan materi mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak bagi perseroan perorangan serta dukungan pembiayaan dan pendampingan perbankan bagi pelaku UMKM.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif ekosistem usaha dan Bimtek operasional AHU Online, meliputi simulasi pendaftaran pendirian, perubahan, hingga pembubaran perseroan, serta verifikasi dokumen digital berformat SK/SP.
Di tempat lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kakanwil Kemenkum Pabar), Sahata Marlen Situngkir menyatakan komitmennya beserta jajaran dalam pelaksanaan digitalisasi layanan untuk nyaman bersama serta siap mendukung target nasional yang telah ditetapkan.




