
Manokwari - Bertempat di Hotel Vitta Manokwari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat turut andil dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat bersama Dewan perwakilan Rakyat Papua Barat, Senin (13/04/2026).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan melakukan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas dua agenda strategis, yakni optimalisasi peran serta perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), khususnya bagi perusahaan yang memiliki dampak terhadap lingkungan dan perlindungan, penempatan, dan pemberdayaan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP) sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Amin Ngabalin dan dihadiri oleh anggota DPR dari fraksi Otonomi Khusus, Kepala Biro Hukum Papua Barat, Biro Otonomi Khusus, serta Dinas Tenaga Kerja. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendorong lahirnya regulasi yang komprehensif dan implementatif.
Rapat berlangsung secara konstruktif diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang kuat, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pembangunan daerah.



