Waisai, — Upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis kekayaan intelektual terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui sinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, khususnya Dinas Koperasi dan UKM, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Raja Ampat ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendorong pengembangan koperasi yang berdaya saing melalui pemanfaatan kekayaan intelektual. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Papua Barat, yakni Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Anchelina Paseru, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Sergio Alu Resi, serta Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Karisna.
Tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Raja Ampat, Fransiska Y. Wanma, didampingi jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana sinergis dengan fokus pada penguatan kelembagaan koperasi serta pengembangan potensi usaha berbasis kekayaan intelektual.
Dalam pembahasan, tim Kanwil Kemenkum Papua Barat menekankan pentingnya pendataan koperasi yang masih aktif sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pembinaan. Selain itu, dilakukan identifikasi potensi usaha koperasi yang memiliki nilai ekonomi dan berpeluang untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, seperti merek dan bentuk KI lainnya.
“Perlindungan kekayaan intelektual menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk koperasi. Dengan adanya perlindungan hukum, koperasi dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya dan memperluas pasar,” ujar Sergio Alu Resi .
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Raja Ampat, Fransiska Y. Wanma, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kanwil Kemenkum Papua Barat dalam mendorong penguatan koperasi berbasis kekayaan intelektual. “Kami siap mendukung dan bersinergi dalam pembinaan koperasi, agar semakin berkembang, profesional, dan mampu bersaing melalui pemanfaatan kekayaan intelektual,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah dapat terus diperkuat guna mendukung pengembangan koperasi yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Raja Ampat.




