
Makassar - Bertempat di Aula Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan melakukan koordinasi dengan BHP Makassar, Rabu (15 April 2026).
Pertemuan ini membahas berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya terkait administrasi surat keluar serta penanganan perkara kepailitan, termasuk layanan perwalian dan pengampuan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya yang termasuk wilayah kerja BHP Makassar.
Kepala BHP, I Gede Widhiyasa menyoroti bahwa tugas dan fungsi lembaga masih belum dikenal masyarakat, sehingga diperlukan upaya sosialisasi yang lebih masif dan berkelanjutan. Widhiyasa juga memaparkan secara singkat mengenai sejarah pembentukan BHP, cakupan layanan di Papua Barat, serta peluang kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Dari pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi, terutama dalam meningkatkan sosialisasi tugas dan fungsi BHP kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun kegiatan langsung. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan hukum yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




