Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengikuti seri webinar Indikasi Geografis bertajuk “Dari Tangan Pengrajin untuk Dunia: Indikasi Geografis sebagai Penguat Daya Saing Kerajinan Indonesia” yang digelar secara virtual pada Kamis (31/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIT ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Merio Sergio Alu Resi, serta Analis Permohonan Kekayaan Intelektual, Susiana.
Dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI, Razilu yang menyampaikan apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam mendukung perkembangan Indikasi Geografis (IG) di Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari berbagai narasumber diantaranya : Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, Sekjen Dewan Kerajinan Nasional, Reni Yanita, Ketua Dewan Pakar YBI, Komarudin Kudiya, dan Ketua MPIG Perak Celuk Bali, I Made Megayasa.
Sekjen Dewan Kerajinan Nasional dalam paparannya, menyoroti pentingnya sinergi kebijakan perlindungan KI dengan penguatan komunitas pengrajin. Menurutnya, rendahnya kontribusi sektor kerajinan dalam pendaftaran IG menjadi tantangan besar.
Hermansyah juga memaparkan bahwa kendala utama dalam peningkatan jumlah pendaftaran IG di sektor kerajinan adalah kompleksitas penyusunan dokumen deskripsi serta minimnya pemahaman teknis di kalangan perajin. Oleh karena itu, DJKI akan terus memperkuat asistensi dan pelatihan kepada komunitas pengrajin agar dapat menyusun dokumen yang sesuai standar, sebagai bentuk dukungan terhadap legitimasi hukum produk kriya.
Peserta kegiatan terdiri atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah, penggiat seni kriya, serta pelaku UMKM dari berbagai wilayah. Diskusi interaktif di akhir acara semakin memperkaya pemahaman peserta mengenai strategi pengembangan Indikasi Geografis (IG) untuk produk kerajinan lokal.
Diharapkan dengan diselenggarakan kegiatan ini dapat melindungi sekaligus mengangkat sektor kerajinan tangan sebagai produk unggulan melalui penguatan Indikasi Geografis. Selain itu, untuk Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha kerajinan, Mendorong kreativitas dan inovasi dalam karya kriya serta Mengembangkan potensi kerajinan tangan agar memiliki daya saing budaya di tingkat global.