
Manokwari - Bertempat di aula Kanwil Kemenkum Pabar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra dan Notaris Rachel Indrasary Sidabutar resmi dilantik menjadi anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo secara virtual, Kamis (30/10/2025). Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji jabatan anggota MKNW dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Widodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan MKNW memiliki peran penting dalam menjaga integritas profesi notaris. Ia menegaskan bahwa tugas MKNW bukan sekadar administratif, tetapi juga bersifat substansial karena berkaitan erat dengan kerahasiaan dan perlindungan hukum terhadap jabatan notaris. Oleh karena itu, dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan notaris, MKNW memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap langkah dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Widodo menekankan agar seluruh anggota MKNW selalu menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan objektivitas dalam menjalankan tugasnya. Setiap proses pemeriksaan terhadap notaris yang diduga melakukan pelanggaran harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur, terutama dalam hal pemberian persetujuan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.
Widodo juga mengingatkan bahwa anggota MKNW harus mampu menjaga marwah dan martabat jabatan notaris serta memberikan kontribusi nyata dalam membangun sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap profesi notaris dapat terus meningkat.
Diketahui, masa tugas MKNW ini berlaku selama 3 tahun dari 2025-2028.

