
Manokwari, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyelenggarakan Webinar Diskusi Strategi Kebijakan bertajuk “Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris”, Rabu (29/10).
Kegiatan yang digelar secara hybrid di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat ini diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Kantor Wilayah, Piet Bukorsyom, dan dibuka secara resmi via zoom meeting oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady.
Adapun Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Analis Hukum Muda Direktorat Perdata, Dora Hanura, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, Christina Ella Yonatan, serta Rektor Universitas Caritas Indonesia, Prof. Robert K. R. Hammar.
Kegiatan turut dihadiri secara langsung oleh para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Manokwari yang antusias mengikuti jalannya diskusi dan sesi tanya jawab. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum di Indonesia, yang terhubung melalui aplikasi Zoom Meeting.
Melalui forum ini, para narasumber menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan notaris guna memastikan profesionalitas dan kepatuhan terhadap kode etik, sejalan dengan ketentuan dalam Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan organisasi profesi dalam membangun sistem pengawasan notaris yang transparan dan akuntabel di seluruh Indonesia.



