
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan hadir secara virtual pada peresmian 2.145 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Barat oleh Gubernur Kalimantan Barat, Seno Aji. Kegiatan tersebut terselenggara secara hybrid atas kerja sama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (04/12/2025).
Peresmian yang dipusatkan di Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Hadir secara langsung Gubernur Kalimantan Barat, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, Kakanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga bantuan hukum, serta perwakilan perguruan tinggi dan kepala daerah se-Kalimantan Barat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penampilan pemutaran video proses pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan. Dalam laporannya, Jonny Pesta Simamora menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan mandat nasional dalam memperluas layanan hukum berbasis masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pos tersebut berfungsi mendekatkan layanan hukum, menghadirkan paralegal sebagai garda advokasi pertama, memperkuat kolaborasi kelembagaan, serta menyediakan layanan edukasi, konsultasi, mediasi, dan pendampingan hukum.
Selanjutnya, Contantinus Kristomo memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut, dan menyampaikan bahwa secara nasional telah terbentuk lebih dari 70 ribu Pos Bantuan Hukum dari total desa/kelurahan di Indonesia. Ia menekankan bahwa keberadaan pos menjadi ruang pertama bagi masyarakat mendapatkan informasi dan pendampingan hukum yang mudah, terstandar, dan inklusif.
Di sela-sela kegiatan juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Kalbar dengan beberapa mitra strategis, serta penyerahan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom juga menyampaikan selamat atas pencapaian tersebut dan berharap agar prestasi tersebut juga dapat terealisasi di Papua Barat dan Papua Barat Daya sehingga layanan bantuan hukum dapat diakses masyarakat secara luas.

