
Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, didampingi Kadiv Yankum, Adelchandra, Kabid AHU, Soleman Lilingan beserta Tim AHU melaksanakan rapat Majelis Pengawas Notaris secara hybrid, Senin (02/02/2026).
Rapat sekaligus silaturahmi dengan para notaris tersebut dipandu oleh Soleman Lilingan, yang menyampaikan rencana tugas Majelis Pengawas Notaris selama satu tahun ke depan. Ia menekankan bahwa perencanaan tersebut bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan notaris agar berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kakanwil kemudian membuka rapat sekaligus memperkenalkan diri kepada seluruh peserta rapat. Dalam arahannya, Marlen mengajak seluruh anggota Majelis Pengawas Notaris untuk menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan pengawasan, serta membuka ruang diskusi guna membahas kendala dan saran demi membangun persamaan persepsi antar anggota majelis.
Berbagai masukan disampaikan dari para anggota Majelis Pengawas, di antaranya Doni, akademisi MPW yang mengusulkan agar kegiatan monitoring MPW diaktifkan kembali. Sementara itu, Ketua MPD Kota Sorong, Ella menjelaskan peran MPW dalam menindaklanjuti laporan MPD dan kewajiban MPD melakukan pemeriksaan berkala minimal satu kali dalam setahun. Ella juga berharap unsur pemerintah dalam MPD dapat berperan aktif dalam pemeriksaan notaris.
Masukan lainnya disampaikan oleh Prof. Dr. Robert Hammar, akademisi MPW mendorong pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat terkait tugas notaris serta peran MPD dan MPW. Lalu Ketua MPD Manokwari, Suyanto yang menyatakan kesiapan melaksanakan pengawasan sesuai ketentuan.
Menutup diskusi, Marlen menekankan pentingnya pemetaan pengawasan notaris di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya agar pengawasan berjalan optimal dan merata.

