
Kaimana – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan dan tim bertolak menuju Kabupaten Kaimana untuk melakukan koordinasi terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kamis (29/01/2026).
Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, yang bertemu dengan tim di Bandara Utarum menyambut kehadiran Marlen dan jajaran dan menyatakan dukungan atas upaya menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Koordinasi tersebut akan dilanjutkan keesokan harinya dengan mematangkan rencana pembentukan Posbankum.
Diketahui, progres pembentukan Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya per 29 Januari 2026 telah mencapai 95,1%.



