
Manokwari - Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik khususnya terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat, pelaku usaha, komunitas kreatif, dan perguruan tinggi di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyelenggarakan rapat evaluasi dan pelaporan layanan KI, Senin (24/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh instansi mitra Provinsi Papua Barat antara lain Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta JFT dan JFU terkait.
Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Piet Bukorsyom yang menegaskan pentingnya penguatan layanan KI dalam mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di wilayah timur Indonesia. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh terkait capaian layanan tahun berjalan, tantangan lapangan, serta arah kebijakan menuju target nasional oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Achmad Djunaidi.

Djunaidi menjelaskan bahwa rencana aksi bidang KI tahun 2026 akan dilaksanakan selaras dengan arahan pimpinan, meliputi percepatan proses layanan, penyebaran informasi KI yang lebih merata, peningkatan pemahaman masyarakat, serta penguatan proses pendaftaran KI sebagai bagian dari fokus nasional Kementerian Hukum.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi dan rencana tindak lanjut, antara lain:
• penguatan sinergitas dan kolaborasi antarinstansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota;
• peningkatan kualitas monitoring dan evaluasi program KI;
• koordinasi pengelolaan database pendaftaran KI pada masing-masing OPD;
• penyediaan data pendukung terkait KI secara lebih sistematis;
• ketersediaan layanan KI di OPD untuk memperluas akses masyarakat;
• pemberian penghargaan kepada dinas, perguruan tinggi, dan lembaga masyarakat yang aktif melakukan fasilitasi pendaftaran KI.
Diketahui Kanwil Kemenkum Pabar telah melayani 586 permohonan layanan KI (data per 24/11/2015). Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melindungi karya dan inovasi lokal.
Piet Bukorsyom berharap kualitas layanan KI di tahun 2026 semakin kuat serta mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan sektor kreatif di Papua Barat dan Papua Barat Daya.



