Sorong – Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, didampingi Kadiv Yankum, Adel Chandra mengikuti rapat koordinasi bersama Ikatan Notaris Indonesia wilayah Papua Barat (Pabar) dan Papua Barat Daya (PBD) yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo di Hotel Vega Prime lt 1, Sorong (11/07/2025)
Dalam arahannya, Dirjen AHU menyampaikan apresiasi kepada para notaris di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang telah berperan aktif dalam pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Saat ini, dari 1.013 desa, sudah 434 yang terdaftar.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mencari solusi agar proses pendirian koperasi dapat lebih mudah, tanpa melanggar aturan. Salah satu solusinya adalah dengan menggunakan surat kuasa bagi pengurus koperasi untuk menghadap notaris, yang dikonfirmasi melalui Zoom, agar unsur kehadiran tetap terpenuhi.
Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi notaris, seperti sulitnya akses ke desa, konflik lokal, biaya transportasi tinggi, hingga jaringan internet yang tidak stabil. Sebagai contoh, ada pengurus desa yang butuh biaya hingga Rp16 juta hanya untuk ke kota. Tantangan berat juga terjadi di daerah Tambrauw karena kondisi medannya.
Selain itu, masih ada warga desa yang belum memiliki KTP. Untuk masalah ini, Ditjen AHU meminta agar dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil setempat melalui Divisi Yankum.
Widodo juga menyarankan agar notaris di Papua dapat meniru sistem di Kalimantan, di mana notaris berkumpul di kecamatan dan pengurus koperasi datang ke sana. Ini dianggap lebih efisien.
Dirjen AHU menutup arahannya dengan menegaskan bahwa pendirian koperasi ini adalah bagian dari program pemerintah dan akta yang dibuat notaris merupakan dokumen otentik. Walaupun biayanya hanya Rp2,5 juta, kontribusi notaris sangat penting dalam membantu pemerataan ekonomi hingga ke desa-desa.
Hadir dalam kegiatan ini Sesditjen AHU, Hantor Situmorang, Direktur Pidana, Taufiqurrakhman, serta tim dari Ditjen AHU.