
Sorong — Pelatihan paralegal diproyeksikan menjadi kunci penguatan layanan bantuan hukum di Papua Barat Daya (PBD). Hal ini mengemuka dalam koordinasi yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat bersama Organisasi Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP), Rabu (4/2/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Sahata Marlen Situngkir bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Muhayan dan tim bertemu langsung dengan Ketua PBHKP Luory da Casta untuk membahas pelaksanaan pelatihan paralegal, mulai dari skema pelaksanaan hingga materi yang akan diberikan. Pelatihan ini diarahkan untuk menyiapkan paralegal yang memiliki kapasitas dalam mendampingi masyarakat menyelesaikan persoalan hukum di lingkungan masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat menekankan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan layanan bantuan hukum formal. Melalui pelatihan yang terstruktur, diharapkan paralegal dapat memberikan pendampingan hukum yang tepat, efektif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan di tingkat komunitas.
Selain penguatan paralegal, Kanwil Kemenkum Papua Barat juga menaruh perhatian pada optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai pusat layanan hukum masyarakat. Posbankum dipandang sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum di luar pengadilan yang mudah diakses, responsif terhadap kebutuhan warga, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Papua Barat meninjau langsung Posbankum yang telah berdiri di Kelurahan Malawei dan bersilaturahmi dengan Plt. Lurah Malawei, Domi Eliza. Posbankum tersebut akan diperkuat dengan paralegal terlatih agar layanan bantuan hukum dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.



