
Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendirian Perseroan Perorangan kepada masyarakat di Balai Kampung Udapi Hilir SP4, Distrik Aimasi, Kabupaten Manokwari, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Papua Barat, Soleman Lilingan, didampingi oleh tim staf Bidang Pelayanan AHU. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengenai pentingnya memiliki badan hukum usaha.
Dalam pemaparannya, Soleman Lilingan menyampaikan materi terkait layanan Perseroan Perorangan serta memperkenalkan transformasi digital layanan AHU Online yang kini semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi hukum.
Ia menjelaskan bahwa melalui sistem AHU Online, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, perubahan data, hingga pelaporan perseroan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Selain itu, dokumen legalitas yang diterbitkan menggunakan format Surat Keputusan Menteri sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan tim Kanwil Kemenkum Papua Barat. Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan melalui sistem AHU Online.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman masyarakat terhadap layanan digital AHU Online semakin meningkat serta mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memiliki badan hukum resmi guna meningkatkan kepercayaan usaha dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Manokwari.



