Manokwari - Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta menindaklanjuti arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi dan Monev Progres Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring, Senin (19/05/2025).
Rapat yang juga dihadiri oleh Tim Sekretaris Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Papua Barat dibuka oleh Sekretaris Ditjen Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang, yang menegaskan pentingnya dukungan lintas lini dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai bagian dari program prioritas nasional sesuai arahan Presiden.
Sementara itu, Direktur Jenderal AHU, Widodo menegaskan pentingnya sinergi antara perangkat desa, pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum, satgas, serta notaris guna memastikan proses pendirian koperasi berjalan lancar dan sesuai aturan. Widodo menekankan bahwa satgas di setiap Kabupaten dan Kota agar menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan sebelum musyawarah desa dilaksanakan. Notaris juga harus memastikan kelengkapan dokumen sebelum akta pendirian diterbitkan.
Lebih lanjut, kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah diminta untuk mendorong partisipasi aktif Notaris di wilayahnya dalam mengawal proses musyawarah khusus desa hingga proses pengesahan koperasi, serta menjalin koordinasi erat dengan Pengurus Wilayah Notaris. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar pihak dalam mendukung agenda nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Usai kegiatan, Piet mengatakan bahwa monev ini menjadi tolak ukur percepatan pelaksanaan pengesahan pendirian koperasi. Selain itu, melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Papua Barat dapat membuat strategi khusus dalam hal kolaborasi dan sinergitas dengan instansi terkait maupun Notaris dalam rangka mendorong percepatan pembentukan badan hukum koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
"Kanwil Kemenkum Papua Barat sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mendukung penuh dan siap berkoordinasi dengan para notaris serta instansi teknis di daerah, guna memastikan proses pembentukan koperasi berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum. Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini diharapkan mampu mempercepat terbentuknya koperasi merah putih yang menjadi bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput." harap Piet.