Manokwari - Papua Barat – Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kepala Divisi P3H), Muhayan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat, Hensah, beserta jajaran, menghadiri secara virtual Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah. Kegiatan yang berlangsung secara hibrid ini dilaksankan pada Selasa (04/02).
Kegiantan rekonsiliasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bentuk sinergi dan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses transisi kementerian tidak berdampak pada kualitas tata kelola keuangan serta BMN.
"Rekonsiliasi ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga akurasi dan keandalan data laporan keuangan serta BMN agar tetap mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujar Nico Afinta.
Ia juga mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk bersama-sama memastikan penyusunan laporan keuangan dan BMN yang akurat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, rekonsiliasi menjadi momentum penting dalam memperbaiki kesalahan, mengidentifikasi ketidaksesuaian, dan menyempurnakan data laporan keuangan serta BMN. Oleh karena itu, penyusunan laporan tahun 2024 harus mempertimbangkan beberapa aspek penting, seperti penyelesaian transaksi keuangan tahun berjalan, validitas serta rekonsiliasi data keuangan dan BMN, kepatuhan terhadap regulasi, serta dokumentasi pendukung yang memadai.
"Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan harus dilakukan secara berjenjang, serta percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dari BPK RI harus menjadi perhatian utama," tambahnya.
Nico optimistis bahwa Kemenkumham dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-16 dari BPK RI meskipun menghadapi berbagai tantangan akibat perubahan organisasi. Ia menekankan bahwa sinergi dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam pencapaian tersebut.
Sementara itu, kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2024 tingkat Kantor Wilayah berlangsung pada 4-7 Februari 2025 di Auditorium BPSDM Hukum. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, dengan partisipasi langsung dari 13 Kantor Wilayah dan diikuti secara virtual oleh 20 Kantor Wilayah lainnya. Selain bertujuan mempertahankan Opini WTP, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan laporan keuangan dan BMN yang lebih akurat, transparan, serta akuntabel guna mendukung kelancaran proses transisi keuangan dan BMN di lingkungan Kemenkumham.