
Sorong – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir mengadakan rapat terbuka bersama Lembaga Bantuan Hukum Rumah Hukum Indonesia (LBH RHI), Rabu (01/04/2026) di Marina
Dalam rapat tersebut, Marlen menyampaikan harapan agar LBH RHI dapat berpartisipasi dalam kegiatan pelatihan paralegal yang akan segera dilaksanakan. Pelatihan ini diketahui bertujuan menambah pengetahuan bagi paralegal yang nantinya turut andil dalam Posbankum. Selain itu, RHI juga diharapkan dapat berperan sebagai fasilitator bagi Kanwil Kemenkum Pabar dalam membangun pusat komunikasi berantai guna menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan hukum di Provinsi Papua Barat Daya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LBH RHI, Agustinus Biay menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesiapan RHI untuk menjalin kerja sama serta berkontribusi aktif dalam mendukung program Pos Bantuan Hukum di wilayah Papua Barat Daya.
Marlen mengatakan bahwa dengan dukungan RHI, pelayanan bantuan hukum semakin optimal dalam memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan yang merata.
Hadir pula dalam rapat Kepala Divisi Peraturan Peundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi, dan Bendahara RHI, I Made Suarjo.


