
Manokwari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kakanwil Kemenkum Pabar), Sahata Marlen Situngkir melantik Analis Hukum Ahli Pertama atas nama Neskeens Rensenbrink Efraim Rumbiak dan Notaris di Kabupaten Manokwari Selatan atas nama Ferana Anggrindah Latief, dalam sebuah prosesi yang digelar di Kanwil Kemenkum Pabar, Senin (31/3/2026).
Pelatikan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Muhayan, jajaran pejabat manajerial dan non manajerial, Ketua MPD Manokwari, Suyanto serta rohaniwan.
Kakanwil Kemenkum Pabar, dalam sambutannya menyampaikan harapannya terhadap Analis Hukum yang baru dapat menjadi kekuatan baru bagi Kantor Wilayah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum. “Saudara diharapkan terus meningkatkan kompetensi, mampu memahami kebutuhan organisasi di tengah dinamika yang terus berkembang, serta memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, penyuluhan hukum, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat” ungkap Sahata.
Kepada para Notaris yang baru dilantik, diharapkan segera berkoordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) untuk memperoleh bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas. “Segera siapkan kantor notaris sesuai ketentuan yang berlaku, serta pahami administrasi dan protokol jabatan dengan baik”, tegas Kakanwil.
Tidak lupa, beliau juga menambahkan pesan khusus kepada notaris bahwa Sebagai pejabat umum, notaris memikul tanggung jawab besar, sehingga harus bekerja dengan jujur, seksama, hati-hati, objektif, dan tidak memihak. Bangun komunikasi yang baik dengan MPD, senior, serta para pemangku kepentingan, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dan profesional.





