
Sorong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pelaksanaan pelatihan paralegal, yang dilaksanakan pada Rabu (1/4/2026) bertempat di Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Ahmad Djunaidi, bersama jajaran.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi dilakukan dengan Kepala Biro Hukum Papua Barat Daya, Saul M. Kareth, serta dilanjutkan dengan audiensi bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu. Pertemuan tersebut membahas rencana peresmian Posbankum di Kota Sorong sebagai langkah strategis dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan peresmian Posbankum tersebut serta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Papua Barat dalam penguatan layanan hukum di daerah.
Selain itu, turut dibahas rencana pelaksanaan pelatihan paralegal dengan melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Sorong. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.
Sebagai bagian dari persiapan, Kanwil Kemenkum Papua Barat juga melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data kepala desa/kampung guna memastikan ketepatan sasaran dalam pembentukan Posbankum serta pelaksanaan pelatihan paralegal secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat semakin memperkuat penyelenggaraan layanan bantuan hukum yang merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.



