
KANWIL KEMENKUM PABAR HADIRI RAKOR PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL KDMP/KLMP PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
Sorong - Masih dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Papua Barat Daya yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Senin (02/06/2025).
Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu memimpin rapat tersebut memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara instansi terkait di daerah dan peran Notaris dalam memastikan seluruh proses pendirian koperasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Perlunya percepatan pengesahan badan hukum koperasi menurutnya merupakan wujud konkret dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Tak lupa Elisa mengapresiasi atas kolaborasi yang terjalin sehingga sosialisasi dan Musyawarah Desa dapat terlaksana untuk mendorong pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Barat Daya guna mendukung program prioritas nasional sesuai instruksi Presiden.
Sementara itu, Piet Bukorsyom menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong dan berkontribusi aktif dalam percepatan layanan pengesahan badan hukum koperasi di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Koperasi, dan Notaris serta jajaran Kemenkum sangat krusial agar target dari program prioritas nasional terkait pembentukan Koperasi Merah Putih dapat tercapai tepat waktu.
Terselenggaranya Rapat Koordinasi dengan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu Langkah untuk mendorong percepatan pembentukan badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih, sehingga apa yang menjadi program prioritas nasional dapat terlaksannya dan mencapai terget yang sudah ditentukan, berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku serta dapat berdampak bagi perekonomian di daerah.
Turut hadir dalam Kegiatan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Samsul Widodo, Sekda Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way, OPD terkait di Papua Barat Daya, perwakilan Ditjen AHU Kemenkum RI, dan Notaris se-Provinsi Papua Barat Daya.

 
                       





















