Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom menyampaikan paparan capaian kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat periode Triwulan II Tahun 2025 kepada sejumlah insan pers di Aula Kanwil Kemenkum Pabar, Selasa (15/07/2025). Saat menyampaikan paparan, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan serta pejabat Manajerial dan Non Manajerial Madya.
Piet Bukorsyom dalam sambutannya menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Pabar untuk terus mewujudkan layanan hukum makin mudah melalui transformasi digital dan menjamin implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra menyampaikan tugas utama Pelayanan Hukum yang mencakup layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). "Dalam layanan AHU, yang sedang trending saat ini yakni program nasional terkait pembentukan Koperasi Merah Putih yang merupakan Instruksi Presiden RI." jelas Adel Chandra.
Dalam layanan Kekayaan Intelektual untuk periode januari-juni tahun 2024, terdapat 161 permohonan Layanan KI sedangkan permohonan layanan KI untuk periode yang sama tahun 2025 terjadi peningkatan 50% (247 permohonan). "Selain itu pada puncak hari KI tanggal 4 Juni lalu, Kabupaten Manokwari mendapat sertifikat kawasan berbasis KI terkait Festival Pekabaran Injil dan untuk Kanwil Papua Barat mendapatkan juara favorit aransemen Mars KI karena melibatkan WBP LPP Manokwari."
Selanjutnya Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan menyampaikan tugas utama P3H yang melakukan tugas dan fungsi dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan dengan melakukan fasilitasi, harmonisasi dan pembentukan peraturan daerah. "Kami juga menyelenggarakan tusi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait program penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan pemberdayaan masyarakat hukum. Juga tusi dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum terkait Indeks Reformasi Hukum setiap Kabupaten." jelas Muhayan.
Sebelum penutupan, jurnalis menyampaikan sejumlah pertanyaan mulai dari kendala yang dihadapi usai pemecahan kementerian, pemberian bantuan hukum hingga Koperasi Merah putih.