Jayapura – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di kedua wilayah yang memiliki karakteristik geografis, sosial, dan budaya yang hampir serupa, Senin (08/09/2025)
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa agenda penting, antara lain progres pembentukan Koperasi Merah Putih serta strategi pembentukan Pos Bantuan Hukum di wilayah kerja masing-masing yang diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, sekaligus memperkuat peran Kemenkum di tengah masyarakat Papua dan Papua Barat.
Selain itu, kedua Kakanwil juga menyoroti isu strategis mengenai pengusulan formasi CPNS dan Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum melalui jalur afirmasi bagi Putra-Putri Papua dan Papua Barat. Mengingat hal ini menyangkut kepentingan Orang Asli Papua (OAP), keduanya sepakat untuk menyusun telaah atau kajian khusus terkait alokasi formasi tersebut.
Kesepakatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dimana perlindungan, pemberdayaan, serta peningkatan peran OAP menjadi perhatian utama pemerintah.
Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menegaskan bahwa koordinasi ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah nyata memperkuat kolaborasi antar-kanwil. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang lahir dapat menjawab tantangan pelaksanaan tusi dan menjawab kebutuhan masyarakat Papua dan Papua Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menyambut baik sinergi tersebut. Ia menekankan bahwa harmonisasi langkah antar-kanwil akan memberi dampak positif dalam pelayanan hukum yang lebih merata dan berkeadilan di tanah Papua.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kerja sama yang solid antara Kanwil Kemenkum Papua Barat dan Papua dapat terus berlanjut, terutama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat asli Papua.