
Manokwari - Pendaftaran Peacemaker Justice Award yang ditutup pada 27 Maret 2025 kini memasuki tahap seleksi. Sosialisasi Teknis Seleksi diijuti secara daring oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, beserta JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda dan JFU Pengelola Bantuan Hukum pada Jumat (12/04).
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Kapusbudbankum) BPHN Kemenkum RI, Constatinus Christomo saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan menjadi unsur penting dalam seleksi Peacemaker Justice Award khususnya dalam pelaksanaan aktualisasi Kepala Desa/Kampung/Lurah. Kapusbudbankum juga mendorong Kantor Wilayah untuk segera membentuk Posbankum Desa/Kelurahan pada Desa Sadar Hukum dan/atau Desa Binaan Sadar Hukum dan menyampaikan kembali terkait pelaporan aktualisasi paralegal dan pembentukan Posbankum.
Selanjutnya, Ketua Tim Pokja Peacemaker Justice Award pada Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Edi memberikan pemaparan sosialisasi terkait rangkaian kegiatan Peacemaker Justice Award yang diawali dari seleksi peacemaker training yang dilaksanakan tanggal 20-22 Mei 2025 secara daring oleh Panitia Seleksi Daerah Kabupaten/Kota.
Selanjutnya dilaksanakan Seleksi Tingkat Provinsi yang direncanakan 23 Juni s/d 4 Juli 2025. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan Pemberian Anugerah PJA kepada peserta.

Sementara itu, Edi mengharapkan kantor wilayah melalui penyuluh hukumnya untuk menjadi observer pelaksanaan aktualisasi oleh peserta Peacemaker training (Kepala Desa/kampung/lurah).
Penyuluh Hukum Ahli Utama, Marciana yang turut hadir dalam kesempatan tersebut juga mengharapkan Kantor Wilayah untuk segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pembentukan Panselda dan pelaksanaan seleksi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penyampaian hasil seleksi pada aplikasi pja.bphn.go.id.




















