
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum di Wilayah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Soleman Lilingan dan tim strategi kebijakan dari ruang rapat Perpustakaan Kanwil Kemenkum Pabar. Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, mengikuti kegiatan secara langsung dari Selasar Lantai 1 Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi pedoman teknis ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perencanaan dan pelaksanaan kegiatan BSK Hukum di wilayah. Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti, akuntabel, serta berkontribusi nyata terhadap perumusan kebijakan yang berkualitas.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dari BSK Hukum yang menjelaskan teknis pelaksanaan empat kegiatan BSK Hukum yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026. Empat kegiatan tersebut antara lain: Forum Komunikasi Kebijakan (FKK): Legal Policy Hub, Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Menutup kegiatan, Andry Indrady menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang telah berperan sebagai perpanjangan tangan BSK Hukum di wilayah. Ia berharap seluruh kantor wilayah dapat memahami dan melaksanakan pedoman teknis kegiatan BSK Hukum secara optimal pada Tahun 2026.



