
Manokwari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, didampingi Kadiv Yankum, Adelchandra, Kadiv P3H, Muhayan, berserta Pejabat Struktural menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tribun Papua Barat sebagai upaya penyebaran informasi hukum kepada masyarakat, Rabu (28/01/2026).
Kerja Sama ini juga untuk menyebarluaskan kebijakan serta program kerja Kementerian Hukum kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya serta meningkatkan pemahaman publik terhadap layanan dan peran Kementerian Hukum.
Marlen menyampaikan bahwa kolaborasi dengan media massa merupakan langkah strategis dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Semoga melalui kerja sama dengan Tribun Papua Barat, publikasi kegiatan, inovasi layanan, serta kebijakan yang dilaksanakan dapat tersosialisasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat." harap Marlen Situngkir.


