Manokwari – Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual, melaksanakan rapat Evaluasi dan Pelaporan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Wilayah Tahun 2024, Kamis (05/12) bertempat di Niu Aston Hotel. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Papua Barat.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk mengevaluasi efektivitas dan mengidentifikasi hambatan - hambatan yang dihadapi instansi terkait dalam penegakan hukum Kekayaan Intelektual di wilayah Papua Barat dan papua Barat Daya, jelasnya.
“Berkumpunya kita disini untuk menyusun rekomendasi kebijakan dan langkah - langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam perlindungan kekayaan intelektual dan memperkuat kerjasama dan sinergi antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Wilayah, Edward James Sinaga dalam sambutannya mengatakan bahwa “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama kita untuk terus memperkuat sistem perlindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Kekayaan intelektual adalah pilar penting yang mendukung inovasi, melindungi karya kreatif, dan memperkuat daya saing ekonomi, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” tegasnya.
“Saya juga ingin menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya pemerintah dan instansi penegak hukum, tetapi juga peran aktif masyarakat, pelaku usaha, dan Akademisi,” lanjutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Achmad Junaidi dan Analis Muda Kekayaan Intelektual, Merio Sergio. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari beberapa instansi terkait diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat, Dinas Pariwisata dan Kebudavaan Provinsi Papua Barat, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat dan juga perwakilan dari Akademisi yakni Universitas Papua dan Universitas Caritas Indonesia.