Manokwari – Dalam rangka mendukung penguatan kesadaran Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan generasi muda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat hadir sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi seputar Kekayaan Intelektual dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Papua (UNIPA) yang diikuti oleh 1.825 mahasiswa baru.Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membentuk karakter, wawasan, dan kesiapan mahasiswa menghadapi dunia akademik, sekaligus menanamkan pemahaman mendasar tentang pentingnya KI, Kamis (21/08/2025).
Kegiatan berlangsung dalam bentuk diskusi panel dengan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Papua Barat, Adel Chandra. Hadir juga dalam kegiatan tersebut JFT Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Merio Sergio, serta JFU Analis Permohonan Kekayaan Intelektual, Susiana.
Dalam pemaparannya, Adel Chandra menekankan pentingnya mahasiswa memahami Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis, hingga Rahasia Dagang. Menurutnya, mahasiswa adalah generasi inovator yang menghasilkan karya ilmiah, riset, maupun karya seni di bangku kuliah. “Setiap karya perlu mendapatkan pelindungan melalui mekanisme Kekayaan Intelektual agar tidak mudah diplagiasi atau ditiru pihak lain,” tegasnya.
Kegiatan PKKMB UNIPA 2025/2026 ini bukan hanya sekadar gerbang masuk ke dunia perkuliahan, tetapi juga pijakan awal bagi lahirnya generasi muda Papua yang berwawasan, kreatif, dan sadar akan pentingnya melindungi hasil karya intelektual. Dengan bekal ini, mahasiswa UNIPA diharapkan tidak hanya menjadi pencetak prestasi di tingkat akademik, tetapi juga motor penggerak lahirnya inovasi yang berdaya saing bagi kemajuan daerah, bangsa, dan negara.