
Manokwari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 39 kelurahan pada Kota Sorong. Jumat (17/10).
Berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, bersama jajaran, dan diterima oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Ruddy Rudolf Laku, didampingi Asisten I Bidang Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat, Jeremias Gembenop, serta Plt. Kepala Kelurahan Malawei Kota Sorong, Rein Ario Howay.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dalam berbagai program Kementerian Hukum, seperti pembentukan Koperasi Merah Putih, Paralegal Justice Award (PJA), pendampingan Hak Kekayaan Intelektual, hingga harmonisasi rancangan produk hukum daerah.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan sebagai sarana memperluas akses keadilan bagi masyarakat. “Posbakum menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum gratis serta mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Papua Barat dalam merealisasikan target kinerja tahun 2025, khususnya di bidang pelayanan hukum. Pertemuan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.





















