Manokwari, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat, Piet Bukorsyom, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelantikan sembilan anggota DPR Papua Barat Jalur Otonomi Khusus (Otsus) sisa masa jabatan 2024–2029 yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (6/10).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Wayan Karya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3620 Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan.
Sebanyak 9 anggota DPR Otsus Papua Barat resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurna tersebut. Mereka merupakan perwakilan dari berbagai daerah pengangkatan (Dapeng) di Papua Barat, yang akan menjalankan tugas kedewanan hingga tahun 2029.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat tinggi instansi vertikal dan pemerintah daerah.
Pelaksanaan pelantikan berlangsung khidmat dan tertib. Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan pembacaan pakta integritas oleh salah satu anggota DPR Otsus di hadapan Gubernur Papua Barat.
Momentum ini menjadi penegasan komitmen bersama bahwa pelaksanaan Otonomi Khusus Papua terus dijalankan dengan mengedepankan semangat kemitraan, musyawarah, dan tanggung jawab bersama dalam membangun Papua Barat yang maju, berkeadilan, dan berintegritas.