
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melaksanakan audiensi dengan Bupati Manokwari dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait layanan hukum terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Manokwari, Senin (26/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Marlen menyampaikan pentingnya keberadaan Posbankum di tingkat kampung dan kelurahan sebagai upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.
"Posbankum diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau." terangnya.

Selain itu, audiensi juga membahas strategi peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Manokwari baik bagi pelaku UMKM, pelaku ekonomi kreatif, maupun masyarakat adat. Marlen menilai perlindungan Kekayaan Intelektual dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta melindungi potensi lokal agar memiliki nilai tambah dan daya saing.
Bupati Manokwari, Hermus Indouw menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program Kementerian Hukum, khususnya dalam percepatan pembentukan Posbankum serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual.
Saat melakukan audiensi, Kakanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ieriman Manda.



